Basic

Regulasi Keselamatan Penerbangan

Kelas ini membahas aturan dasar keselamatan penerbangan yang wajib diketahui personel ARFF. Pelajari hierarki regulasi mulai dari standar internasional (ICAO) hingga penerapannya pada peraturan nasional (Kemenhub RI).

Regulasi Keselamatan Penerbangan
Level
Basic
Jumlah Materi
2 materi
Estimasi Belajar
4 menit
Tentang Kelas

Apa yang akan dipelajari?

Keselamatan dalam dunia penerbangan bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak yang diatur secara ketat oleh hukum yang berlaku di seluruh dunia. Pada kelas "Regulasi Keselamatan Penerbangan" ini, kita akan mempelajari fondasi hukum dan aturan yang menjadi pedoman utama beroperasinya sebuah bandar udara, khususnya dalam bidang Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) atau PKP-PK. Pemahaman tentang regulasi ini sangat penting bagi setiap personel bandara agar seluruh tindakan operasional di lapangan selalu memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan standar keselamatan (safety standards). Kelas ini dirancang secara ringkas dan terbagi menjadi dua sub-materi utama: 1. Regulasi Internasional: Mengupas standar global yang ditetapkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization), terutama mengenai Annex 14 Aerodromes beserta dokumen panduan lainnya yang menjadi acuan dunia. 2. Regulasi Nasional: Membahas bagaimana aturan internasional tersebut diadopsi dan diimplementasikan di Indonesia melalui Undang-Undang Penerbangan, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Perhubungan (PM) dan Peraturan Direktur Jenderal (KP) yang mengatur langsung teknis operasional PKP-PK. Dengan menyelesaikan kelas ini, Anda akan memiliki gambaran yang jelas mengenai payung hukum yang melindungi dan mengatur profesi ARFF di Indonesia.