Materi 1 dari 5

Pengertian Gawat Darurat di Bandar Udara

Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat 1 menit baca

Gawat darurat adalah kondisi ketika bandar udara beroperasi di luar batas normal karena adanya suatu kejadian khusus, sehingga memerlukan penanggulangan sesegera mungkin. Penanganan gawat darurat di bandara harus dieksekusi dengan sangat cepat karena seluruh operasi penerbangan harus segera dikembalikan ke kondisi normal dan aman.

Awal kelas
Ini adalah materi pertama.