P

Pesawat Udara Negara

State Aircraft

Definition

Definisi

Pesawat VIP pemerintah, TNI, dan Polri. Seringkali mendapat prioritas (priority handling) di bandar udara.
Additional Notes

Catatan Tambahan

pesawat udara yang digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, kepabeanan, dan instansi pemerintah lainnya untuk menjalankan fungsi dan kewenangan penegakan hukum serta tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.