P
Pesawat Udara Negara
State Aircraft
Definition
Definisi
Pesawat VIP pemerintah, TNI, dan Polri. Seringkali mendapat prioritas (priority handling) di bandar udara.
Additional Notes
Catatan Tambahan
pesawat udara yang digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, kepabeanan, dan instansi pemerintah lainnya untuk menjalankan fungsi dan kewenangan penegakan hukum serta tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.