B
Badan Usaha Angkutan Udara
Airline / Air Operator
Definition
Definisi
-
Additional Notes
Catatan Tambahan
badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran.