B

Badan Usaha Angkutan Udara

Airline / Air Operator

Definition

Definisi

-
Additional Notes

Catatan Tambahan

badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran.